JAKARTA, SOKOGURU: Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pekerja Sritex menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mereka.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Serikat Pekerja Sritex Group di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/3).
Irma mengingatkan bahwa kebutuhan pekerja selama bulan puasa dan Lebaran meningkat dua kali lipat dibandingkan hari biasa, sehingga pemberian THR menjadi sangat penting.
Baca juga: Wamenaker Janjikan Tidak Ada PHK di Sritex dan Pemerintah Siap Beri Dukungan
Dalam pertemuan tersebut, Irma meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.untuk memberikan diskresi kepada pemerintah dan, jika perlu, memberikan subsidi untuk membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban THR.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wamen kemarin malam terkait masalah THR. Yang utama yang akan kami kawal adalah agar THR ini bisa diberikan kepada seluruh pekerja Sritex,” ujar Irma.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan solusi, jika diperlukan, untuk membantu perusahaan memenuhi kewajiban ini.
Selain itu, Irma juga menyoroti potensi masalah lain, seperti pesangon dan hak-hak pekerja lainnya, yang mungkin terabaikan oleh kurator.
Baca juga: Pamit kepada DPRD Sukoharjo, Ribuan Buruh Sritex Siap Berunjuk Rasa ke Jakarta
Ia meminta agar perusahaan baru yang menggantikan Sritex tetap memenuhi kewajiban pekerja dan tidak mengabaikan hak-hak yang sudah seharusnya diterima.
Irma juga menunjukkan empati terhadap pekerja Sritex yang saat ini tengah menghadapi ketidakpastian terkait hak-hak mereka.
Ia berharap melalui upaya bersama dengan pemerintah, solusi terbaik bisa ditemukan demi memastikan hak pekerja tetap terjaga.
“Semoga pemerintah bisa memberikan jalan keluar yang lebih baik dan memperhatikan hak-hak pekerja ini,” harap Irma.
Baca juga: Ribuan Karyawan Sritex Dirumahkan dan Hanya Terima Gaji 25%
Sebagai Legislator Dapil Sumatera Selatan II, ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk pekerja Sritex, tetapi juga untuk pekerja di seluruh Indonesia yang berjuang demi mendapatkan hak-haknya. (SG-2)